Peraturan perpajakan yang selalu mengalami perubahan membuat dunia akademisi juga harus mengikuti terkait dengan perubahan tersebut. Secara singkat dan mudahnya pengertian UU HPP adalah Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan yang merupakan bagian dari sistem reformasi pajak dengan tujuan penguatan ekonomi dan percepatan pembangunan nasional. Di dalam UU HPP tersebut terdapat perubahan-perubahan peraturan perpajakan yang dianggap lebih berpihak pada rakyat dan lebih ringan dibandingkan peraturan perundangan yang berlaku sebelumnya.
Prodi Akuntansi UPY bersama Himpunan Mahasiswa Akuntansi beberapa bulan yang lalu mengadakan webinar terkait isu yang lagi hits tersebut.